Logo ANRI

Layanan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis

Layanan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis

Layanan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis merupakan layanan analisis dan validasi beban kerja untuk menerbitkan surat rekomendasi/persetujuan atas usulan formasi atau peta kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis di suatu instansi.
Hal ini menjadi syarat wajib bagi instansi pemerintah sebelum mengajukan penetapan formasi arsiparis kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)/Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Waktu & Kontak Layanan

Waktu/Jadwal Pelayanan

Senin-Kamis :
08.00 -12.00 dan 13.00-15.00
Istirahat : 12.00-13.00

Jumat :
08.00-11.30 dan 13.00 – 15.00
Istirahat : 11.30-13.00

Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional : Libur

Biaya Layanan / PNBP

-

📞 Nomor Kontak

Telepon
:  (ext. 3604, 3608)
WhatsApp Center
: -
Email
Website
: 
Alamat
: Direktorat Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi
Arsip Nasional Republik Indonesia
Jl. Ampera Raya, No. 7, Jakarta Selatan, 12560

Alur Layanan

Alur Layanan:
  1. Surat Permohonan Rekomendasi/Usulan Kebutuhan JFA dari Pimpinan Instansi / Sekretaris Daerah / Pejabat yang Berwenang.
  2. Formulir Penghitungan Kebutuhan JFA (berdasarkan analisis beban kerja kegiatan kearsipan selama 1 tahun Terakhir).
  3. Rekapitulasi Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis.
  4. Peta Jabatan Instansi dan data jumlah/kondisi JFA (existing) saat ini.

Maklumat Layanan

Biaya Layanan

Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu